PROGRAM
KERJA
(IRMAS)
BAITURROHMAT
DESA BENDA
Masa
Bakti 2014 – 2015
Ø
Ketua Umum
- Bertanggung jawab
atas kepengurusan yang dipimpinnya
- Mengkoordinasi
kinerja Pengurus dan Anggota
- Memimpin
Rapat/Sidang
- Melaporkan
Pertanggungjawaban kepada Majelis Ta’mir.
Ø
Ketua I
- Mendampingi ketua
dan Mewakili tugas ketua apabila ketua umum berhalangan
- Membantu ketua
dalam melaksanakan tugas-tugas/merealisasikan program kerja yang telah
disepakati dalam musyawarah IRMAS
- Mengkoordinir
setiap anggota terutama putra
- Melaporkan
Pertanggungjawaban kepada Ketua Umum.
Ø
Sekretaris I/II
:
- Melaksanakan
tertib administrasi.
- Surat Menyurat
- Menyiapkan
buku-buku yang dibutuhkan
- Merealisasikan
KTA. dll
- Sebagai penulis
dan moderator saat rapat anggota
- Merawat barang-barang
inventaris
- Melaporkan Pertanggungjawaban
kepada Ketua Umum
Ø
Bendahara I/II
- Bertanggung jawab
memegang & mengatur keuangan IRMAS
- Mendampingi/mengelola
keuangan dalam setiap kegiatan
- Melaporkan
Pertanggungjawaban kepada Ketua Umum.
Ø Devisi Bidang
Kerohanian dan Pembinaan
- Bertanggung jawab
dalam mensukseskan program kerja yang telah di sepakati oleh organisasi sesuai
dengan bidang masing-masing.
- Bekerjasama dan
meningkatkan kinerja tim terutama dalam bidang kerohanian dan pembinaan.
- Melaporkan
pertanggungjawaban kepada pengurus harian
- Membantu program
kerja dan kegiatan Majlis Ta’lim
- Mengadakan acara
PHBI (Peringatan Hari Besar Islam)
- Mengadakan
ziarah-ziarah ke pemakaman penting dan Wali Songo
- Jama’ Arwah dan
Tahtiman Al Qur’an serta kegiatan ta’liman khusus anggota irmas
- Santunan Anak Yatim
Piatu
- Ikut Serta dalam
Acara Ta’liman jemaah putra dan putri
- Mengadakan
kegiatan Istighasah.
Ø
Devisi Bidang Kemakmuran
Masjid
-
Menjaga keamanan dan kebersihan masjid
-
Mempersiapkan segala kegiatan yang berpusat dimasjid
-
Mengadakan kegiatan kebersihan masjid
Ø Devisi Bidang Pendidikan
-
Membantu Program Kerja Ta’mir Masjid
-
Gebyar Ramadhan (Nuzulul Qur’an)
-
Festival Anak Shaleh
-
LKMI (Latihan Kader Manajemen Islam)
-
Membuat Kartu Anggota IRMAS
Ø Devisi Bidang Kaderisasi
-
Membantu merekapitulasi data anggota irmas yang ada
-
Memberikan catatan atau keterangan anggota yang
melalaikan tugas dan kewajiban
-
Membantu koordinasi antara pengurus inti dengan anggota
-
Mencari kader – kader santri yang berbakat dibidang
keagamaan
-
Mengkoordinasi kegiatan yang bersifat perlombaan.
Ø
Devisi Bidang
Seni,Budaya dan olahraga
-
Membantu Program Kerja Ta’mir Masjid
-
Membudayakan Shalawat Al Barjanzi
-
Takbir Keliling
-
Mengelola & Merawat Alat/Grup Qasidahan
-
Mengkoordinasi kegiatan seni keagamaan seperti qasidahan
dan shalawatan
-
Mengadakan kegiatan senam Islami dimasyarakat
-
Mengadakan kegiatan keolahragaan bagi anggota dan
masyarakat
Ø
Devisi Bidang Ukhuwah dan Dakwah
-
Membantu Program Kerja Masjid
-
Mengadakan dan membantu acara PHBI bekerjasama dengan
devisi kerohanian
-
Menyempurnakan kegiatan kerohanian yang sudah berjalan
seperti dahulu
-
Mengadakan Halal Bil Halal
-
Mengadakan dan Mengelola Blog/Websites IRMAS
-
Membuat Papan Informasi di setiap Mushola
-
Membentuk jadwal shalat jum’at.
Ø
Devisi Bidang Humas
-
Mengkoordinasi anggota irmas dan masyarakat untuk
melaksanakan program yang akan dilaksanakan
-
Mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan yang
bersangkutan dengan masyarakat
-
Mengkoordinasi anggota dan pengurus irmas dalam kegiatan
-
Menjadi fasilitator sebagai penghubung masyarakat dengan
kepengurusan.
Ø
Devisi Bidang
Kewirausahaan
-
Mengadakan Bazar mengenai keagamaan
-
Mencari dana pendukung untuk kegiatan
-
Mengkondisikan keuangan pengurus dan bekerjasama dengan
bendahara.
Ø
Devisi Bidang Koordinator Wilayah
-
Membantu Program Kerja Masjid
-
Mensosialisasikan IRMAS dengan Masyarakat
-
Mengajak dan Mendata perkembangan Remaja di desa Benda
-
Bertanggung jawab dalam mensukseskan program kerja yang
telah di sepakati oleh organisasi sesuai dengan bidang masing-masing
-
Bekerjasama dalam meningkatkan kinerja tim terutama untuk
mensosialisasikan IRMAS kepada masyarakat
-
Mendata dan mengkoordinir masing-masing anggota yang di bawahi
di wilayah masing-masing
-
Melaporkan pertanggungjawaban kepada pengurus harian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar